"Plagiarisme sebagai pelanggaran UU Hak Cipta, Plagiarisme sebagai Pelanggaran Etika ",
bagaimana pendapat anda? bagaimana solusinya? tuliskan secara jelas,singkat dan padat.
Menurut pendapat saya plagiarisme sangat merugikan bagi semua pihak, terutama bagi penghasil karya yang karya karyanya telah dibajak, dan sepertinya kegiatan bajak membajak akan sulit untuk dihilangkan.
solusi yang bisa diambil mungkin seperti: cd atau dvd asli dijual dengan harga yang terjangkau, melakukan sosialisasi tentang plagiarisme, namun itu semua kembali ke pribadi masing-masing.